Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) menyiapkan penataan parkir di sekitar Mal Panakkukang, Jalan Boulevard, dan Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang. Salah satu usulannya adalah gedung parkir khusus sepeda motor di Jalan Boulevard, di samping Hotel Denpasar.
Rencana itu disampaikan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (19/10/2026). Penataan bertujuan mengatasi parkir liar dan kendaraan yang memakai badan jalan.
Ruko direvitalisasi jadi gedung parkir
Menurut Adi, konsep awalnya adalah merevitalisasi bangunan ruko yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai. Sepeda motor rencananya ditempatkan di lantai dua.
"Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan," kata Adi Rasyid Ali.
Rencana tersebut belum final. Perumda Parkir masih memerlukan kajian teknis, kejelasan legalitas aset, perhitungan kelayakan finansial, dan perizinan. Perumda juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, untuk memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur pendukung.
Median jalan dan kantong parkir CFD
Penataan juga mencakup median jalan di sekitar Mal Panakkukang, terutama koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman. Penataan median diharapkan memperjelas arus kendaraan, membatasi akses yang tidak teratur, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Perumda Parkir turut mengusulkan kantong parkir terpusat di kawasan Ramayana, Jalan AP Pettarani. Kantong parkir ini disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard, agar kendaraan pengunjung tidak memenuhi badan jalan.
Adi menyebut akses masuk dan keluar melalui Jalan AP Pettarani juga perlu diatur supaya CFD tidak menambah kemacetan di sekitar lokasi.
Kajian kantong parkir di Karebosi
Di luar Panakkukang, Perumda Parkir mengkaji pengembangan kantong parkir di kawasan Karebosi. Kawasan itu dikelilingi sejumlah ruas jalan utama dan berdekatan dengan pusat perdagangan, kuliner, serta perkantoran.
Opsi yang dikaji meliputi:
- penyediaan kantong parkir resmi;
- integrasi parkir untuk kegiatan tertentu;
- penerapan sistem parkir elektronik;
- kemungkinan pembangunan gedung parkir.
Adi mengatakan seluruh rencana masih harus dilengkapi proposal, konsep desain, peta akses, estimasi biaya aset, studi kelayakan investasi, serta proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan mengurangi hambatan lalu lintas," tutur Adi.
Sumber
- Tribun-timur.com — Pemkot Makassar Segera Bangun Gedung Parkir 2 Lantai di Jl Boulevard - Tribun-timur.com
- Tribun-timur.com — Pemkot Makassar Segera Bangun Gedung Parkir 2 Lantai di Jl Boulevard - Tribun-timur.com
Foto: Tribun-timur.com (sumber)
Artikel ini disusun redaksi Supet dengan bantuan AI dari sumber yang dicantumkan, lalu ditinjau sebelum tayang. Menemukan kesalahan? Kabari kami.