Kualitas udara di Kota Makassar memburuk akibat asap kiriman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Rabu (14/10/2026), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menempatkan Makassar dalam zona kuning atau kategori tidak sehat, bersama 15 daerah lain di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut BMKG, penurunan kualitas udara itu disebabkan tingginya konsentrasi partikulat PM2.5.
Keluhan warga
Zul, seorang mahasiswa di Makassar, mengaku merasakan dampak asap secara langsung. "Ini asap bikin perih mata. Tenggorokan juga kering," katanya kepada fajar.co.id, Rabu (14/10/2026).
Ia juga menyebut jarak pandang saat berkendara di beberapa titik di Makassar terbatas.
Surat edaran Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Makassar menerbitkan surat edaran Nomor 400.7.8.3/5/DINKES/X/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Akibat Perubahan Iklim. Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, dr Nur Saidah Sirajuddin.
Surat edaran menyebut kondisi udara yang buruk berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, pneumonia, serta iritasi mata dan kulit. Kepala puskesmas diminta melakukan pencegahan dan kewaspadaan dini.
Imbauan dalam surat edaran tersebut:
- Puskesmas menyiagakan ruang pelayanan, logistik obat, dan oksigen medis untuk mengantisipasi lonjakan kasus ISPA dan penyakit akibat polusi udara.
- Mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
- Memakai masker saat berada di luar rumah dan di keramaian, terutama ketika kualitas udara buruk.
- Menerapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut dan hidung memakai siku bagian dalam atau tisu.
- Melindungi diri dari terik matahari langsung dengan payung atau topi, serta memilih pakaian longgar yang mudah menyerap keringat.
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, memperbanyak minum air putih, menjaga gizi seimbang, berolahraga, dan cukup tidur.
- Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, atau iritasi mata.
Informasi terbaru kualitas udara PM2.5 dapat diakses di laman BMKG, yakni bmkg.go.id/kualitasudara/pm25/pm25_mrs dan iklim.bmkg.go.id/id/kualitas-udara-indonesia.
Sumber
Artikel ini disusun redaksi Supet dengan bantuan AI dari sumber yang dicantumkan, lalu ditinjau sebelum tayang. Menemukan kesalahan? Kabari kami.