Dini hari Minggu (4/10/2026) di Kecamatan Biringkanaya berakhir dengan satu nyawa melayang. Beberapa hari kemudian, polisi mengumumkan hasil pengusutan: 18 anak ditetapkan sebagai tersangka.
Dari janjian tawuran ke pengeroyokan
Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Makassar, AKP Jaffar Ahmad, 20 orang ditangkap dalam kasus ini. Delapan belas di antaranya jadi tersangka, dan semuanya masih di bawah umur. Yang paling muda berusia 14 tahun.
Kronologinya, seperti disampaikan polisi, para tersangka tergabung dalam satu geng motor. Mereka janjian tawuran dengan kelompok lain, lalu berangkat dengan 10 sepeda motor. Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A Malik, menyebut istilahnya "COD-an" untuk tawuran.
Di tengah jalan, rombongan ini dikejar beberapa orang dari kelompok lawan. Korban, seorang pemuda 24 tahun, ada di antara pengejar itu. Menurut polisi, korban bagian dari geng lain yang jadi musuh kelompok pelaku.
Di sekitar simpang lima bandara, motor yang ditumpangi korban dan rekannya mengalami kecelakaan hingga keduanya jatuh. Para pelaku lalu berbalik dan menyerang keduanya dengan senjata tajam. Korban meninggal karena kehabisan darah. Rekannya selamat dengan sejumlah luka.
Dua orang masih diburu
Polisi belum selesai. Menurut Jaffar, tim masih mengejar dua orang: pelaku utama yang menebas korban, dan admin media sosial grup geng itu. Keduanya disebut sudah diketahui lokasinya.
Apa kata pemerintah dan pakar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa urusan keamanan bukan tugas aparat saja. Menurutnya, semuanya dimulai dari keluarga, terutama memastikan kegiatan anak terpantau setiap hari. Ia juga mendorong patroli di wilayah rawan kembali dijalankan bersama kepolisian dan TNI.
Kriminolog Universitas Negeri Makassar, Heri Tahir, sepakat bahwa patroli perlu lebih rutin dan melibatkan masyarakat. Ia menilai pelaku tetap harus dihukum sesuai aturan.
"Meski pelakunya anak, jika perbuatannya dianggap sangat berat, maka pendekatannya tidak hanya diversi, tetapi penegakan hukum yang tidak menghilangkan hak anak."
Heri menyebut kekerasan geng motor anak dipengaruhi banyak faktor: keluarga, lingkungan, dan media sosial. Faktor ekonomi ikut berpengaruh, tapi tidak dominan. Ia mendorong penanganan terstruktur, jangka pendek maupun jangka panjang.
Catatan dari supir pete-pete
Kasus ini menyisakan pertanyaan yang tidak enak. Belasan anak, sebagian baru 14 tahun, bisa berkumpul, janjian, dan berangkat bersama pada pukul tiga dini hari. Di mana orang dewasa di sekitar mereka waktu itu?
Soal itu belum dijawab sumber mana pun, jadi supet tidak menebak-nebak. Yang jelas, proses hukum masih berjalan dan dua orang masih dicari. Nama korban dan para tersangka tidak kami tulis karena menyangkut anak.
Sumber: Kompas.id.
Sumber
Artikel ini disusun redaksi Supet dengan bantuan AI dari sumber yang dicantumkan, lalu ditinjau sebelum tayang. Menemukan kesalahan? Kabari kami.